KURIKULUM OPERASIONAL SD NEGERI 1 BAJONG - TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024
KURIKULUM OPERASIONAL SD NEGERI 1 BAJONG
TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Pendidikan memegang peranan sangat penting bagi
perkembangan individu. Kualitas masyarakat yang berpendidikan akan mendukung perkembangan
suatu negara menjadi bangsa yang besar, bermartabat, dan bangga serta cinta
tanah air.
Sekolah, dalam hal ini sebagai ‘miniatur dunia’, tentunya
diharapkan dapat menyiapkan siswa menjadi pribadi yang tangguh, kritis,
kreatif, dan memiliki sikap positif dalam menghadapi perubahan. Sekolah harus siap membimbing siswa untuk
berkembang di setiap proses belajarnya sehingga mereka akan menjadi pribadi
yang memiliki kompetensi untuk menjadi bagian dari masyarakat dunia.
Sekolah adalah tempat berkumpulnya anak dengan potensi yang
tidak sama. Di dalam kelas, setiap siswa memiliki kebutuhan yang berbeda. Hal
ini tentunya harus difasilitasi oleh Sekolah. Sebagai miniatur dunia, Sekolah
berfungsi sebagai laboratorium sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi siswa
untuk bersosialisasi, berkomunikasi, mengembangkan keterampilan emosi, dan
memecahkan masalah.
Untuk membekali siswa menjadi pribadi yang kompeten
dibutuhkan suatu perangkat yang dikembangkan dengan memerhatikan berbagai
dimensi serta melibatkan berbagai ahli dan merujuk kepada referensi yang
terpercaya. Dengan demikian, kurikulum
yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
Sekolah, sebagai suatu lembaga pendidikan yang bertanggung
jawab terhadap proses belajar siswa, memiliki tujuan yang mulia dalam
mengembangkan pendidikan anak-anak Indonesia di lingkungannya. Sebagai bangsa Indonesia, pendidikan yang
mereka dapatkan berlandaskan pada agama dan nilai – nilai luhur yang dianut
oleh bangsa serta tidak melupakan akar budaya dalam perjalanan belajar
mereka. Siswa Indonesia diharapkan
menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, menghargai
kebhinekaan, mengedepankan berpikir positif dan kritis, serta mampu
berkolaborasi. Hal tersebut bertujuan
untuk melahirkan generasi pelurus yang tangguh.
Sekolah Dasar adalah suatu lembaga yang terdiri atas siswa
yang memiliki karakteristik unik. Siswa
di kelas awal adalah anak-anak usia dini yang masih berpikir konkret dan baru
mengenal pendidikan formal. Transisi
dari pendidikan sebelumnya membutuhkan program yang disesuaikan dengan
perkembangan usia. Siswa pada tingkatan
kelas yang lebih tinggi adalah siswa dengan usia transisi dari pendidikan usia
dini ke jenjang pendidikan yang membutuhkan pola berpikir yang lebih
abstrak. Pada jenjang ini keterampilan
berpikir siswa dikembangkan melalui proses belajar yang menantang sehingga kemampuan
kognitifnya berkembang maksimal
Penyusunan kurikulum operasional di SD
Negeri 1 Bajong disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan yang meliputi karakteristik peserta didik,
karakteristik guru dan tenaga kependidikan, karakteristik sarana dan prasarana,
karakteristik lingkungan, karakteristik kemitraan, dan karakteristik pembiayaan
dalam satuan pendidikan.
Dalam pengembangannya,
kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat
dan
diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan
dalam proses
pembelajaran.
B.
Karakteristis Lingkungan Sekolah
SD Negeri 1 Bajong adalah
sekolah umum yang terbuka bagi siswa dengan berbagai latar belakang. Sekolah meyakini bahwa lingkungan
belajar yang aman, nyaman, dan kondusif dapat mendukung berkembangnya pengetahuan, mengasah keterampilan, serta membentuk sikap belajar yang baik dari siswa. Lingkungan
Sekolah dirancang sesuai dengan tujuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan siswa
sebagai sumber belajar dan laboratorium sosialisasi. Sekolah merancang fasilitas belajar siswa dalam ruang
kelas yang didasarkan pada fase perkembangan belajar siswa. Area permainan dan area sosialisasi siswa disatukan untuk
semua siswa sesuai kebutuhan usia siswa. Ragam dan tingkat kesulitan permainan
dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan motorik dan sosialisasi siswa.
Pendampingan aktif dari guru - guru dilakukan saat siswa berinteraksi untuk
memastikan proses sosialisasi siswa berjalan sesuai yang diharapkan. Penataan
lingkungan sekolah di atas didasarkan atas pertimbangan kemiripan karakteristik
siswa sehingga memudahkan guru dalam mengelola dan menyediakan fasilitas serta
kegiatan pembelajaran.
Desa Bajong terletak di pinggiran wilayah Kecamatan Bukateja Kabupaten
Purbalingga. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani
dan buruh, baik buruh tani maupun karyawan pabrik, karena di Bajong berdiri
sebuah pabrik pengolahan / pembuatan rambut palsu (wig) dan bulu mata palsu. Orang tua siswa juga
sebagian besar bermata pencahaarian seperti masyarakat Desa Bajong pada
umumnya. Hanya sebagian kecil yang berprofesi sebagai pegawai negeri dan
pedagang kecil. Sehingga penghasilan orang tua siswa rata-rata berada pada
ekonomi menengah ke bawah.
SD Negeri 1 Bajong terletak di pinggiran perkampungan tepatnya dekat
dengan area pertanian warga yang berupa persawahan dan lahan kering. Kondisi semacam ini merupakan kelebihan dari sekolah karena:
a. Kondisi belajar
mengajar tenang,
tidak terganggu
kebisingan jalan raya.
b. Kegiatan
bermain anak lebih aman, karena lahan bermainnya luas di dalam sekolah.
c.
Untuk kegiatan pengamatan dalam pembelajaran sudah tersedia lingkungan
yang alami
d. Kekeluargaan yang baik antara guru, karyawan, peserta didik, dan lingkungan.
e. Keterlibatan alumni dan masyarakat cukup baik tehadap pembangunan sarana
Ibadah,
pelaksanaan
ekstrakurikuler, motivasi siswa saat upacara,
motivasi siswa saat akan melaksanakan ujian akhir, keamananan lingkungan
belajar, pengawasan lingkungan
sekitar terhadap
siswa waktu kegiatan belajar
mengajar.
SD Negeri 1 Bajong berada di
lingkungan budaya Jawa. Hal ini menambah referensi sekolah untuk memperkaya
siswa akan budaya di lingkungan terdekatnya. Keberadaan pusat budaya Jawa
menjadi potensi lain yang dimanfaatkan Sekolah untuk memperkenalkan budaya
lainnya. Keberagaman daerah asal dan profesi orang tua siswa pun memberikan
dukungan terhadap proses belajar mengajar.
Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah
untuk membentuk karakter peserta didik
untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis,
bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman
tersebut.
C.
Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik
siswa merupakan ciri khusus yang dimiliki oleh masing- masing siswa baik
sebagai individu atau kelompok sebagai pertimbangan dalam proses pengorganisasian
pembelajaran. Winkel mengaitkan karakteristik siswa dengan penyebutan keadaan awal, dimana
keadaan awal itu bukan hanya meliputi kenyataan pada masing-masing siswa melainkan
pula kenyataan pada masing- masing guru. (W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran.
2014)
SD Negeri 1 Bajong memiliki 62
siswa yang berasal dari berbagai latar belakang keluarga dan memiliki
karakteristik yang beraneka ragam. Cruickshank
mengemukakan beberapa karakteristik umum siswa yang perlu mendapatkan
perhatian dalam mendesain proses atau aktivitas pembelajaran, yaitu: (1)
kondisi sosial ekonomi, (2) faktor budaya, (3) jenis kelamin, (4) partumbuhan,
(5) gaya belajar dan (6) kemampuan belajar. Semua karakteristik yang
bersifat umum perlu dipertimbangkan dalam menciptakan proses belajar yang
efektif dan dapat membantu individu mencapai kemampuan yang optimal.
Analisis karakteristik awal siswa merupakan salah satu
upaya yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman tentang; tuntutan, bakat,
minat, kebutuhan dan kepentingan siswa, yang berkaitan dengan suatu program
pembelajaran tertentu.
Tahapan ini dipandang begitu perlu mengingat banyak pertimbangan seperti;
siswa, perkembangan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta kepentingan program pendidikan/pembelajaran tertentu yang akan diikuti
siswa.
Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki
kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian siswa memiliki
potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih perlu
dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki potensi dan
minat yang berbeda. Sebagian siswa memiliki minat di bidang seni, olahraga,
matematika dan sains. Sekolah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan menyiapkan
program pengembangan potensi dan minat mereka.
Sekolah pun menerima siswa berkebutuhan khusus setelah melalui analisis
secara komprehensif oleh ahli untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar mereka.
Sekolah merancang program khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai
potensinya. Keberagaman siswa memperkaya
laboratorium sosialisasi di SD Negeri 1 Bajong. Kondisi ini diharapkan akan
meningkatkan keterampilan bersosialisasi, toleransi, rasa syukur, keterampilan
emosi, komunikasi, dan memecahkan masalah yang mereka temui dalam perjalanan
belajar mereka sehari-hari. Sekolah memiliki
kewajiban untuk mengembangkan siswa secara seimbang. Dengan demikian, program
yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual, fisik)
dengan ranah spiritual sebagai payung besar. Selain itu,
minat bakat peserta didik juga yang sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang
tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan
secara
utuh
di SD Negeri 1 Bajong dengan motto
”Keunikan dalam Harmonisasi (Unieqly in Harmony)”. Maka dalam penyusunan Kurikulum Operasional, karakteristik peserta didik
dengan segala
latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalan kebhinekaan.
D. Karakteristik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan pasal
39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu seorang
pendidik dituntut memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen
pembelajaran, sehat jasmani dan rihani, serta memiliki kemampuan mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik
tersebut tercantum pada pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kompetensi sebagai agen pembelajar
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini
meliputi ;
1)
Kompetensi pedagodik, merupakan
kemampuan dan keterampilan pendidik untuk mengelola pembelajaranatau interaksi
bersama peserta didik. Kemampuan ini juga berkaitan dengan pemahaman terhadap
peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, memahami kurikulum, evaluasi
hasil pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk dapat
mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.
2)
Kompetensi kepribadian, Sedangkan
kompetensi kepribadian merupakan kemmpuan personal yang mencerminkan pribadi
yang mantab, stabil, dewasa, arif, bijaksana, berwibawa, dan dapat menjadi
teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.
3)
Kompetensi profesional, Kompetensi
profesional terkait dengan kemampaun yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang antara lain mencakup penguasaan
substansi kurikulum dan juga kajian kritis tentang materi pembelajaran.
4)
Kompetendi sosial. Kompetensi sosial
berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, bergaul, bertindak obyektif, dan
beradaptasi.
SD Negeri 1 Bajong memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berasal
dari berbagai latar belakang yang berbeda; budaya, sosial ekonomi, dan
pendidikan. Beberapa
di antara mereka memiliki berbagai keterampilan, di antaranya: berolahraga, bermusik,
menyanyi, juru ceramah, dan seni. Sekolah
memfasilitasi pengembangan potensi dan bakat guru dan staf untuk mendukung
kualitas pendidikan.
E.
Karakteristik Sarana dan Prasarana
Sarana dan
Prasarana merupakan dua hal yang saling menunjang antara yang satu dengan yang
satunya lagi. Namun bukan berarti jika tidak ada salah satu, maka salah satunya
lagi tidak berfungsi sama sekali. Pengertian
sarana adalah alat yang dapat digunakan untuk melancarkan atau memudahkan
manusia dalam mencapai tujuan tertentu. Sarana berhubungan langsung dan
menjadi penunjang utama dalam suatu aktivitas. Sarana dapat berbentuk benda
bergerak dan tidak bergerak dan umumnya berbentuk kecil dan bisa
dipindah-pindah. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang menunjang
secara langsung atau tidak langsung segala jenis sarana. Umumnya prasarana
dimiliki dan dibangun oleh pemerintah dalam bentuk benda tidak bergerak.
SD Negeri 1 Bajong memiliki 6 ruang kelas, 1 ruang
guru, dan 1 ruang UKS. Keadaan bangunan sudah cukup tua namun masih cukup aman
untuk dipegunakan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya. Sarana yang
dimiliki SD Negeri 1 Bajong tidaklah lengkap seperti mebelair, laptop, LCD
proyektor, Televisi Android, berbagai macam alat peraga / media pembelajaran.
Meskipun serba terbatas namun dapat untuk menunjang kegiatan pembelajaran guna
mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
F.
Karakteristik Kemitraan
SD Negeri
1 Bajong merupakan sekolah yang terletak di pedesaan dalam menjalankan kegiatan
pendidikan dan pengajaran bekerja sama atau bermitra dengan beberapa pihak
antara lain; Peskesmas Bukateja untuk menjaga kesehatan peserta didik maupun
pendidik dan tenaga kependidikan; Pemerintah Desa Bajong dalam penggunaan
fasilitas lapangan olahraga; Komite Sekolah merupakan mitra dari sekolah untuk
berbagai macam kegiatan sekolah; Orang tua/wali siswa dalam bentuk kerja sama
dalam pendidikan siswa baik dirumah maupun di sekolah; BRI merupakan lembaga
keuangan yang menyalurkan dana PIP bagi siswa yang menerima. Kemitraan dengan lembaga-lembaga
maupun orang tua siswa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta
didik.
G.
Pembiayaan Satuan Pendidikan
SD Negeri 1 Bajong dalam melaksanakan kegiatan
operasionalnya menggunakan sumber dana utama yang berasal dari Dana BOS Reguler
dan BOS Pendamping.
Dana BOS Reguler digunakan untuk operasional antara lain:
a) penerimaan Peserta Didik baru; b) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
bermain; c) pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain; d)
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan; e) pengembangan profesi
pendidik dan tenaga kependidikan; f) pembiayaan langganan daya dan jasa; g)
pemeliharaan sarana dan prasarana; h) penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi,
dan kebersihan; dan/atau i) pembayaran honor.
Penggunaan
Dana BOS Pendamping meliputi: a) pengembangan sumber daya manusia; b)
pembelajaran dengan paradigma baru; c) digitalisasi sekolah; dan d) perencanaan
berbasis data.
Selain kedua sumber di atas SD Negeri 1 Bajong juga
menerima bantuan / sumbangan / infak dari orang tua / wali siswa dan pihak-pihak
lain yang tidak mengikat dan tanpa
persyaratan yang membebani sekolah maupun yang memberi bantuan / sumbangan
/ infak yang digunakan untuk pengembangan sekolah dan kegiaatan sosial yang
tidak boleh dibiayai dengan dana yang berasal dari pemerintah (BOS)
H. Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di SD
Negeri 1 Bajong mengacu pada Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah
tujuan pendidikan sekolah. Dan
juga
mengacu pada (Landasan hukum penyusunan Kurikulum
Operasional).
Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di satuan
pendidikan SD
Negeri 1 Bajong adalah dengan
mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar
penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap
perkembangan zaman.
Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai
kompetensi.
Peserta didik merupakan pewaris budaya
bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif.
Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang
sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual,
intelektual,
dan kinestetik.
Berdasarkan landasan tersebut, SD
Negeri 1 Bajong dengan kekuatan, kemampuan dan
keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap
akan
menjawab tantangan
pendidikan
dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan
untuk membangun kehidupan masa
kini dan
masa depan yang lebih baik dari
masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang
memiliki kemampuan intelektual,
kemampuan berkomunikasi, sikap sosial,
kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and
social)
Landasan Hukum
Kurikulum
Pendidikan Dasar SD Negeri 1 Bajong dikembangkan, berlandaskan pada:
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
3.
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);
4.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tenologi
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021
Nomor 963);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 555);
6.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
7.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar isi pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republi Indonesia Tahun 2022 Nomor 169);
8.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran;
9.
Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesemen Pendidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang
Dimensi, Elemen dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
10.
Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesemen Pendidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Revisi
Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anaka Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka;
11.
Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/14995 Tahun 2014 tentang Kurikulum Mata
Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa
12.
Peraturan Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga No. 420/105/2023 tentang Kalender Pendidikan
Tahun Pelajaran 2023/2024.
13.
Hasil Work Shop Penyusunan / Review
Kurikulum SD Negeri 1 Bajong Tahun Pelajaran 2023/2024 tanggal 27 Juni 2023.
I.
Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Pengembangan kurikulum ini
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada peserta
didik, yaitu pemebelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan
perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar
Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum
operasional sekolah;
2. Kontekstual,
menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks
budaya dan lingkungan;
3. Esensial, yaitu
memuat unsur informasi penting/ utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan
pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami;
4. Akuntabel, dapat
dipertanggungjawabkan karena berbasisi data dan aktual;
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Komentar
Posting Komentar