KURIKULUM OPERASIONAL SD NEGERI 1 BAJONG - TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024

 KURIKULUM OPERASIONAL SD NEGERI 1 BAJONG

TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024



BAB I

PENDAHULUAN


A.      Rasional

Pendidikan memegang peranan sangat penting bagi perkembangan individu. Kualitas masyarakat yang berpendidikan akan mendukung perkembangan suatu negara menjadi bangsa yang besar, bermartabat, dan bangga serta cinta tanah air.

Sekolah, dalam hal ini sebagai ‘miniatur dunia’, tentunya diharapkan dapat menyiapkan siswa menjadi pribadi yang tangguh, kritis, kreatif, dan memiliki sikap positif dalam menghadapi perubahan.  Sekolah harus siap membimbing siswa untuk berkembang di setiap proses belajarnya sehingga mereka akan menjadi pribadi yang memiliki kompetensi untuk menjadi bagian dari masyarakat dunia.

Sekolah adalah tempat berkumpulnya anak dengan potensi yang tidak sama. Di dalam kelas, setiap siswa memiliki kebutuhan yang berbeda. Hal ini tentunya harus difasilitasi oleh Sekolah. Sebagai miniatur dunia, Sekolah berfungsi sebagai laboratorium sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi siswa untuk bersosialisasi, berkomunikasi, mengembangkan keterampilan emosi, dan memecahkan masalah.

Untuk membekali siswa menjadi pribadi yang kompeten dibutuhkan suatu perangkat yang dikembangkan dengan memerhatikan berbagai dimensi serta melibatkan berbagai ahli dan merujuk kepada referensi yang terpercaya.  Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan siswa.

Sekolah, sebagai suatu lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap proses belajar siswa, memiliki tujuan yang mulia dalam mengembangkan pendidikan anak-anak Indonesia di lingkungannya.  Sebagai bangsa Indonesia, pendidikan yang mereka dapatkan berlandaskan pada agama dan nilai – nilai luhur yang dianut oleh bangsa serta tidak melupakan akar budaya dalam perjalanan belajar mereka.  Siswa Indonesia diharapkan menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, menghargai kebhinekaan, mengedepankan berpikir positif dan kritis, serta mampu berkolaborasi.  Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan generasi pelurus yang tangguh.

Sekolah Dasar adalah suatu lembaga yang terdiri atas siswa yang memiliki karakteristik unik.  Siswa di kelas awal adalah anak-anak usia dini yang masih berpikir konkret dan baru mengenal pendidikan formal.  Transisi dari pendidikan sebelumnya membutuhkan program yang disesuaikan dengan perkembangan usia.  Siswa pada tingkatan kelas yang lebih tinggi adalah siswa dengan usia transisi dari pendidikan usia dini ke jenjang pendidikan yang membutuhkan pola berpikir yang lebih abstrak.  Pada jenjang ini keterampilan berpikir siswa dikembangkan melalui proses belajar yang menantang sehingga kemampuan kognitifnya berkembang maksimal

Penyusunan kurikulum operasional di SD Negeri 1 Bajong disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan yang meliputi karakteristik peserta didik, karakteristik guru dan tenaga kependidikan, karakteristik sarana dan prasarana, karakteristik lingkungan, karakteristik kemitraan, dan karakteristik pembiayaan dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses pembelajaran.

 

B.      Karakteristis Lingkungan Sekolah

SD Negeri 1 Bajong adalah sekolah umum yang terbuka bagi siswa dengan berbagai latar belakang.  Sekolah meyakini bahwa lingkungan belajar  yang aman, nyaman, dan kondusif dapat mendukung berkembangnya pengetahuan,  mengasah keterampilan, serta membentuk sikap belajar yang baik dari siswa. Lingkungan Sekolah dirancang sesuai dengan tujuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan siswa sebagai sumber belajar dan laboratorium sosialisasi.  Sekolah merancang fasilitas belajar siswa dalam ruang kelas yang didasarkan pada fase perkembangan belajar siswa. Area permainan dan area sosialisasi siswa disatukan untuk semua siswa sesuai kebutuhan usia siswa. Ragam dan tingkat kesulitan permainan dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan motorik dan sosialisasi siswa. Pendampingan aktif dari guru - guru dilakukan saat siswa berinteraksi untuk memastikan proses sosialisasi siswa berjalan sesuai yang diharapkan. Penataan lingkungan sekolah di atas didasarkan atas pertimbangan kemiripan karakteristik siswa sehingga memudahkan guru dalam mengelola dan menyediakan fasilitas serta kegiatan pembelajaran.

Desa Bajong terletak di pinggiran wilayah Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dan buruh, baik buruh tani maupun karyawan pabrik, karena di Bajong berdiri sebuah pabrik pengolahan / pembuatan rambut palsu (wig) dan bulu mata palsu. Orang tua siswa juga sebagian besar bermata pencahaarian seperti masyarakat Desa Bajong pada umumnya. Hanya sebagian kecil yang berprofesi sebagai pegawai negeri dan pedagang kecil. Sehingga penghasilan orang tua siswa rata-rata berada pada ekonomi menengah ke bawah.

SD Negeri 1 Bajong terletak di pinggiran perkampungan tepatnya dekat dengan area pertanian warga yang berupa persawahan dan lahan kering. Kondisi semacam ini merupakan kelebihan dari sekolah karena:

a.    Kondisi belajar mengajar tenang, tidak terganggu kebisingan jalan raya.

b.    Kegiatan bermain anak lebih aman, karena lahan bermainnya luas di dalam sekolah.

c.   Untuk kegiatan pengamatan dalam pembelajaran sudah tersedia lingkungan yang alami

d.   Kekeluargaan yang baik antara guru, karyawan, peserta didik, dan lingkungan.

e.   Keterlibatan alumni dan masyarakat cukup baik tehadap pembangunan sarana Ibadah, pelaksanaan ekstrakurikuler, motivasi siswa saat upacara, motivasi siswa saat akan melaksanakan ujian akhir, keamananan lingkungan belajar, pengawasan lingkungan sekitar terhadap siswa waktu kegiatan belajar mengajar.

SD Negeri 1 Bajong berada di lingkungan budaya Jawa. Hal ini menambah referensi sekolah untuk memperkaya siswa akan budaya di lingkungan terdekatnya. Keberadaan pusat budaya Jawa menjadi potensi lain yang dimanfaatkan Sekolah untuk memperkenalkan budaya lainnya. Keberagaman daerah asal dan profesi orang tua siswa pun memberikan dukungan terhadap proses belajar mengajar.

Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.

C.       Karakteristik Peserta Didik

Karakteristik siswa merupakan ciri khusus yang dimiliki oleh masing- masing siswa baik sebagai individu atau kelompok sebagai pertimbangan dalam proses pengorganisasian pembelajaran. Winkel mengaitkan karakteristik siswa dengan penyebutan keadaan awal, dimana keadaan awal itu bukan hanya meliputi kenyataan pada masing-masing siswa melainkan pula kenyataan pada masing- masing guru. (W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran. 2014)

SD Negeri 1 Bajong memiliki 62 siswa yang berasal dari berbagai latar belakang keluarga dan memiliki karakteristik yang beraneka ragam. Cruickshank mengemukakan beberapa karakteristik umum siswa yang perlu mendapatkan perhatian dalam mendesain proses atau aktivitas pembelajaran, yaitu: (1) kondisi sosial ekonomi, (2) faktor budaya, (3) jenis kelamin, (4) partumbuhan, (5) gaya belajar dan (6) kemampuan belajar. Semua karakteristik yang bersifat umum perlu dipertimbangkan dalam menciptakan proses belajar yang efektif dan dapat membantu individu mencapai kemampuan yang optimal.

Analisis karakteristik awal siswa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman tentang; tuntutan, bakat, minat, kebutuhan dan kepentingan siswa, yang berkaitan dengan suatu program pembelajaran tertentu. 

Tahapan ini dipandang begitu perlu mengingat banyak pertimbangan seperti; siswa, perkembangan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepentingan program pendidikan/pembelajaran tertentu yang akan diikuti siswa.

Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian siswa memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sebagian siswa memiliki minat di bidang seni, olahraga, matematika dan sains. Sekolah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan menyiapkan program pengembangan potensi dan minat mereka.  Sekolah pun menerima siswa berkebutuhan khusus setelah melalui analisis secara komprehensif oleh ahli untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar mereka. Sekolah merancang program khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya.  Keberagaman siswa memperkaya laboratorium sosialisasi di SD Negeri 1 Bajong. Kondisi ini diharapkan akan meningkatkan keterampilan bersosialisasi, toleransi, rasa syukur, keterampilan emosi, komunikasi, dan memecahkan masalah yang mereka temui dalam perjalanan belajar mereka sehari-hari.  Sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan siswa secara seimbang. Dengan demikian, program yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual, fisik) dengan ranah spiritual sebagai payung besar. Selain itu, minat bakat peserta didik juga yang sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara utuh di SD Negeri 1 Bajong dengan motto Keunikan dalam Harmonisasi (Unieqly in Harmony). Maka dalam penyusunan Kurikulum Operasional, karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalan kebhinekaan.

 

D.  Karakteristik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Berdasarkan pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu seorang pendidik dituntut memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rihani, serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik tersebut tercantum pada pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kompetensi sebagai agen pembelajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi ;

1)   Kompetensi pedagodik, merupakan kemampuan dan keterampilan pendidik untuk mengelola pembelajaranatau interaksi bersama peserta didik. Kemampuan ini juga berkaitan dengan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, memahami kurikulum, evaluasi hasil pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk dapat mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.  

2)   Kompetensi kepribadian, Sedangkan kompetensi kepribadian merupakan kemmpuan personal yang mencerminkan pribadi yang mantab, stabil, dewasa, arif, bijaksana, berwibawa, dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.

3)   Kompetensi profesional, Kompetensi profesional terkait dengan kemampaun yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang antara lain mencakup penguasaan substansi kurikulum dan juga kajian kritis tentang materi pembelajaran.

4)   Kompetendi sosial. Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, bergaul, bertindak obyektif, dan beradaptasi.

SD Negeri 1 Bajong memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda; budaya, sosial ekonomi, dan pendidikan. Beberapa di antara mereka memiliki berbagai keterampilan, di antaranya: berolahraga, bermusik, menyanyi, juru ceramah, dan seni. Sekolah memfasilitasi pengembangan potensi dan bakat guru dan staf untuk mendukung kualitas pendidikan.

 

E.       Karakteristik Sarana dan Prasarana

Sarana dan Prasarana merupakan dua hal yang saling menunjang antara yang satu dengan yang satunya lagi. Namun bukan berarti jika tidak ada salah satu, maka salah satunya lagi tidak berfungsi sama sekali. Pengertian sarana adalah alat yang dapat digunakan untuk melancarkan atau memudahkan manusia dalam mencapai tujuan tertentu. Sarana berhubungan langsung dan menjadi penunjang utama dalam suatu aktivitas. Sarana dapat berbentuk benda bergerak dan tidak bergerak dan umumnya berbentuk kecil dan bisa dipindah-pindah. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang menunjang secara langsung atau tidak langsung segala jenis sarana. Umumnya prasarana dimiliki dan dibangun oleh pemerintah dalam bentuk benda tidak bergerak.

SD Negeri 1 Bajong memiliki 6 ruang kelas, 1 ruang guru, dan 1 ruang UKS. Keadaan bangunan sudah cukup tua namun masih cukup aman untuk dipegunakan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya. Sarana yang dimiliki SD Negeri 1 Bajong tidaklah lengkap seperti mebelair, laptop, LCD proyektor, Televisi Android, berbagai macam alat peraga / media pembelajaran. Meskipun serba terbatas namun dapat untuk menunjang kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan.

 

F.       Karakteristik Kemitraan

SD Negeri 1 Bajong merupakan sekolah yang terletak di pedesaan dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pengajaran bekerja sama atau bermitra dengan beberapa pihak antara lain; Peskesmas Bukateja untuk menjaga kesehatan peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan; Pemerintah Desa Bajong dalam penggunaan fasilitas lapangan olahraga; Komite Sekolah merupakan mitra dari sekolah untuk berbagai macam kegiatan sekolah; Orang tua/wali siswa dalam bentuk kerja sama dalam pendidikan siswa baik dirumah maupun di sekolah; BRI merupakan lembaga keuangan yang menyalurkan dana PIP bagi siswa yang menerima. Kemitraan dengan lembaga-lembaga maupun orang tua siswa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik.

 

G.      Pembiayaan Satuan Pendidikan

SD Negeri 1 Bajong dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya menggunakan sumber dana utama yang berasal dari Dana BOS Reguler dan BOS Pendamping.

Dana BOS Reguler digunakan untuk operasional antara lain: a) penerimaan Peserta Didik baru; b) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain; c) pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain; d) pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan; e) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan; f) pembiayaan langganan daya dan jasa; g) pemeliharaan sarana dan prasarana; h) penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan; dan/atau i) pembayaran honor.

Penggunaan Dana BOS Pendamping meliputi: a) pengembangan sumber daya manusia; b) pembelajaran dengan paradigma baru; c) digitalisasi sekolah; dan d) perencanaan berbasis data. 

 

Selain kedua sumber di atas SD Negeri 1 Bajong juga menerima bantuan / sumbangan / infak dari orang tua / wali siswa dan pihak-pihak lain yang tidak mengikat dan tanpa  persyaratan yang membebani sekolah maupun yang memberi bantuan / sumbangan / infak yang digunakan untuk pengembangan sekolah dan kegiaatan sosial yang tidak boleh dibiayai dengan dana yang berasal dari pemerintah (BOS)

 

H.      Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di SD Negeri 1 Bajong mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah. Dan juga mengacu pada (Landasan hukum penyusunan Kurikulum Operasional).

Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Negeri 1 Bajong adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai kompetensi.

Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.

Berdasarkan landasan tersebut, SD Negeri 1 Bajong dengan kekuatan, kemampuan dan keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk  membangun  kehidupan  masa  kini  dan  masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual,   kemampuan   berkomunikasi,   sikap   sosial,   kepedulian, dan berpartisipas untuk   membangun   kehidupan   masyaraka dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social)

 

Landasan Hukum

Kurikulum Pendidikan Dasar SD Negeri 1 Bajong dikembangkan, berlandaskan pada:

1.         Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.         Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

3.         Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);

4.         Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tenologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 963);

5.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 555);

6.         Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);

7.         Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republi Indonesia Tahun 2022 Nomor 169);

8.         Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;

9.         Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesemen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.

10.     Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesemen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Revisi Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anaka Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka;

11.     Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/14995 Tahun 2014 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa

12.     Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga No. 420/105/2023 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.

13.     Hasil Work Shop Penyusunan / Review Kurikulum SD Negeri 1 Bajong Tahun Pelajaran 2023/2024 tanggal 27 Juni 2023.

 

I.         Prinsip Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.    Berpusat pada peserta didik, yaitu pemebelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah;

2.    Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks budaya dan lingkungan;

3.    Esensial, yaitu memuat unsur informasi penting/ utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami;

4.    Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasisi data dan aktual;

5.    Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERFORM SISWA SD NEGERI 1 BAJONG DI MALAM PUNCAK RESEPSI DESA BAJONG DALAM RANGKA HUT RI KE-78 TAHUN 2023